Sabtu, 07-09-2024
  • Info Terbaru: Kami telah menambahkan "Info dan Alur Remidial Mahasiswa" pada menu "Akademik". Terimakasih !!

Tata Tertib Perkuliahan (Dosen STITMA)

TATA TERTIB DALAM MELAKUKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR

  1. Dosen wajib masuk kelas, kecuali terdapat udzur syar’i
  2. Dosen wajib hadir di kelas paling lambat 5 (lima) menit sebelum jadwal mengajar di mulai, dan wajib meninggalkan kelas sesuai dengan waktu yang tercantum dalam jadwal perkuliahan.
  3. Dosen yang berhalangan hadir wajib memberikan tugas kepada para mahasiswa/i atau menggantinya pada hari lain.
  4. Setiap mengajar Dosen harus mengisi kolom, tanggal, pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang disampaikan serta menandatangani di kolom yang tersedia pada jurnal Dosen atau daftar hadir Dosen.
  5. Dosen wajib berpakain rapi dan memakai sepatu ketika mengajar di dalam kelas.
  6. Dosen ikhwan (laki-laki) yang mengajar para mahasiswi (akhwat) wajib menggunakan sitar/pembatas antara para mahasiswi dengan Dosen yang telah disediakan dalam ruang perkuliahan.
  7. Dosen dalam memberikan perkuliahan untuk selalu mengabsen mahasiswa/i pada waktu kuliah. Bagi mahasiswa/i yang tidak hadir harus menyerahkan surat ijin kepada Dosen waktu kuliah berlangsung. Sedangkan bagi mahasiswa/i yang sakit harus menyerahkan surat keterangan dokter kepada Dosen pada saat kuliah atau menyerahkan ke bagian pengajaran paling lambat 3 hari dari keterangan dokter.
  8. Dosen wajib memperhatikan presentasi kehadiran setiap mahasiswa/i. Bagi mahasiswa/i yang presentasi kehadirannya kurang dari 85% tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semester, sehingga di komponen Penilaian Akhir Semester (PAS) harus dikosongi, tetapi untuk komponen yang lain, seperti kehadiran, Penilaian Tengah Semester (PTS), nilai tugas harus diberi nilai, sehingga komponen yang lain tetap ada nilai.
  9. Penyerahan nilai mohon tepat waktu dan dalam memberikan penilaian agar dicek / diteliti lebih dahulu sebelum di upload ke SIAKAD / Link Yang di share oleh bagian pengajaran, dan diharapkan tidak ada kesalahan dan perubahan nilai.
  10. Apabila ada perubahan nilai waktunya dibatasi 1 (satu) pekan setelah ujian berakhir dan mohon Dosen yang mengubah nilai mengurus sendiri (bukan mahasiswa/i), sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh Akademik STITMA.
  11. Apabila Dosen memberikan ujian lisan atau tugas pengganti ujian akhir semester, maka komponen pada Penilaian Akhir Semester (PAS) tetap kosong bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat ujian, karena kehadiran kurang dari 85%.
  12. Setiap satu kali pertemuan dosen hanya diperkenankan melakukan presensi 1 (satu) kali jika mengajar 2 (dua) SKS, dan melakukan presensi 2 (dua) kali jika mengajar 4 (empat) SKS dalam 1 (satu) satu waktu. Apabila memerlukan tambahan waktu mengajar harap berkoordinasi dengan mahasiswa/i, dosen terkait yang mengajar pada waktu yang akan di gunakan oleh Dosen tersebut dan bagian akademik untuk menghindari miskomunikasi.
  13. Ujian susulan Penilaian Akhir Semester (PAS) hanya diberikan kepada mahasiswa/i yang belum mengikuti ujian karena sebab tertentu, seperti sakit, izin dan bukan karena tidak memenuhi PAS.
  14. Dosen diharapkan untuk memberikan perkuliahan tambahan kepada mahasiswa/i yang tidak memenuhi syarat PAS dengan ketentuan yang telah di atur oleh Akademik STITMA sebagai berikut.
    • Mahasiswa/i mendaftarkan diri kepada bagian pengajaran.
    • Mahasiswa/i membayar biaya perkuliahan tambahan kepada bagian pengajaran yang nantinya akan di serahkan kepada Dosen pengajar sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh Ketua STITMA.
    • Mahasiswa/i menghubungi Dosen pengajar
    • Dosen memberikan perkuliahan tambahan (bukan dalam bentuk tugas)
    • Mahasiswa/i mengambil foto dokumentasi perkuliahan dan menyerahkan kepada bagian pengajaran.
    • Mahasiswa/i yang tidak dapat menunjukkan bukti kwitansi pembayaran dan dokumentasi perkuliahan tambahan kepada bagian pengajaran tidak berhak mendapatkan nilai PAS (mengulang pada semester yang akan datang).
    • Perkuliahan tambahan akan diawasi langsung oleh pengawas dari bagian akademik dan pengajaran.

Catatan:

Jika terdapat kesalahan dan kekurangan akan diperbaiki di kemudian hari

== TERIMA KASIH ==