BAA STIT Madani Yogyakarta Adakan Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Akademik untuk Mahasiswa
Yogyakarta, 27 Agustus 2024 — Biro Administrasi dan Akademik STIT Madani Yogyakarta sukses menyelenggarakan pelatihan penggunaan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) khusus untuk mahasiswa pada hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh lebih dari 500 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab.
Pelatihan dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga 15.00 WIB. Acara ini dipandu oleh tim SEVIMA Platform dan melibatkan Ibu Fitri Amaliyah Ningsih, S.Pd, perwakilan dari PT. Sentra Vidya Utama, sebagai narasumber utama. Pelatihan ini dirancang untuk memperkenalkan mahasiswa pada fitur-fitur SIAKAD yang akan mempermudah mereka dalam mengakses informasi akademik, seperti jadwal kuliah, nilai, dan absensi.
Dalam sesi Sambutan, Bapak Dr. Adi Haironi, M.Pd.I menjelaskan, “Penting bagi mahasiswa untuk memahami cara menggunakan sistem ini agar mereka dapat memantau perkembangan akademik mereka dengan lebih efisien. Sistem SIAKAD ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi seluruh pengguna.”
Selama pelatihan, mahasiswa mendapatkan penjelasan tentang berbagai fitur utama SIAKAD, termasuk cara mengecek jadwal kuliah, mengakses materi perkuliahan, serta melihat hasil ujian dan absensi. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung dan berdiskusi mengenai masalah yang mereka hadapi dalam menggunakan sistem tersebut.
Mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti sesi ini. Salah satu peserta, Nuryadin, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam, mengungkapkan, “Pelatihan ini sangat bermanfaat. Sekarang saya merasa lebih siap dan percaya diri dalam menggunakan SIAKAD untuk memantau kemajuan studi saya.”
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam mengelola aspek akademik mereka dan mengoptimalkan penggunaan sistem SIAKAD dalam mendukung proses belajar mengajar di STIT Madani Yogyakarta.
Penulis.
Riky Supratama, S.Pd.